Senin, 02 Mei 2011

KODE ETIK PROFESI

Kode Etik Profesi merupakan pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam
kehidupan sehari hari

Dengan membuat kode etik, profesi sendiri akan menetapkan hitam atas putihnya niat untuk 
mewujudkan nilai-nilai moral yang dianggapnya hakiki. Hal ini tidak akan pernah bisa dipaksakan dari 
luar.

Kode Etik Profesi sangat dibutuhkan dalam berbagai bidang

Tujuan Kode Etik Profesi

     1. Untuk menjunjung tinggi martabat profesi.
2. Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
3. Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
4. Untuk meningkatkan mutu profesi.
5. Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
6. Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
7. Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
8. Menentukan baku standarnya sendiri.

 Fungsi  Kode Etik Profesi

1.      Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan
2.      Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan
3.      Mencegah campur tangan dari pihak luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.



0 comments:

Posting Komentar