a. Moral Objektif
Adalah moralitas yang terlihat pada perbuatan sebagaimana adanya, terlepas dari bentuk modifikasi kehendak bebas pelakunya.
Moralitas ini dinyatakan dari semua kondisi subjektif khusus pelakunya.
Misalnya, kondisi emosional yang mungkin menyebabkan pelakunya lepas control. Apakah perbuatan itu memang dikehendaki atau tidak??.
Moralitas objektif sebagai norma berhubungan dengan semua perbuatan yang hakekatnya baik atau jahat, benar atau salah. Misalnya :
1) Menolong sesama manusia adalah perbuatan baik
2) Mencuri, memperkosa, membunuh adalah perbuatan jahat.
- Tetapi pada situasi khusus, mencuri atau membunuh adalah perbuatan yang dibenarkan jika untuk mempertahankan hidup atau membela diri. Jadi moralitasnya terletak pada upaya untuk mempertahankan hidup atau membela diri (hak untuk hidup adalah hak asasi)
b. Moral Subjektif
Moralitas yang melihat perbuatan dipengaruhi oleh pengetahuan dan perhatian pelakunya, latar belakang, stabilitas emosional, dan perlakuan personal lainnya.
Moralitas ini mempertanyakan apakah perbuatan itu sesuai atau tidak dengan suara hati nurani pelakunya.
Moralitas Subjektif sebagai norma gabungan dengan semua perbuatan yang diwarnai niat pelakunya, niat baik atau niat buruk. Dalam musibah kebakaran misalnya, banyak orang yang membantu menyelamatkan harga benda korban, ini adalah niat baik. Tetapi jika tujuan akhirnya adalah mencuri harta benda karena tak ada yang melihat, maka perbuatan tersebut adalah jahat. Jadi moralitasnya terletak pada niat pelaku.
c. Moralitas dapat juga instrinsik atau ekstrinsik
Moralitas Instrinsik : menentukan perbuatan itu benar atau salah berdasarkan hakekatnya, terlepas dari pengaruh hukum positif. Artinya penentuan benar atau salah perbuatan tidak tergantung pada perintah atau larangan hukum positif. Misalnya :
- Gotong royong membersihkan lingkungan tempat tinggal
- Jangan menyusahkan orang lain
- Berikanlah yang terbaik
